THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Selasa, 11 Oktober 2011

E-COMMERCE

Definisi e-commerce :

 e-commerce  merupakan suatu jenis dari mekanisme bisnis secara elektronis yang memfokuskan diri pada transaksi bisnis berbasis individu dengan menggunakan internet sebagai medium pertukaran barang atau jasa baik antara dua buah institusi (B-to-B) maupun antar institusi dan konsumen langsung (B-to-C).
e-commerce pertama kali di perkenalkan pada tahun 1994 pda saat pertama kali  biner elektronik di pakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman  web.
E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet.

               Perkembangan E-Commerce tidak terlepas dari kemajuan Teknologi Informasi. Tanpa adanya media komunikasi digital, perdagangan elektronis mustahil untuk diwujudkan.
Perkembangan teknologi Komunikasi data dan Jaringan Komputer, yang didukung oleh kemajuan teknologi Telekomunikasi (antara lain Komunikasi Satelit), memungkinkan pertukaran data elektronis dan pemrosesan informasi / data secara cepat dan handal.
Pada akhirnya, prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh dalam mencermati perkembangan teknologi semacam e-commerce, antara lain:
1. E-Commerce tidak dapat dilepaskan dari kerangka besar globalisasi dunia, yang bertujuan untuk melakukan efisiensi pasar; dengan dibukanya batasan-batasan wilayah, maka aliran informasi, uang, dan sumber daya lainnya akan terjadi secara bebas sehingga hanya perusahaan-perusahaan yang dapat menciptakan produk atau jasa yang termurah, terbaik, dan tercepatlah yang akan memiliki keunggulan kompetitif di pasar.
2. E-Commerce akan secara efektif menjadi pemicu terjadinya efisiensi yang diinginkan di atas jika konvergensi industri komputer, telekomunikasi, dan informasi (content) di masing-masing negara telah mencapai tahap optimum (dimana produk-produk infrastruktur semacam pulsa telepon dan listrik telah menjadi public goods).
3. E-Commerce hanyalah merupakan komponen sebuah sistem yang dinamakan sebagai komunitas digital (digital community), yang merupakan generasi masyarakat baru di abad ke 21 (net generation) dimana teknologi informasi telah menjadi hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia pada umumnya.
A. Aspek pendukung E-Commerce.
Guna menjalankan bisnis elektronis, dibutuhkan aspek-aspek pendukung yang tidak persis sama dengan bisnis yang konvensional, olehkarena pembeli tidak secara langsung berinteraksi dengan penjual. Beberapa aspek yang penting untuk diperhatikan adalah :
a) Aspek Hukum (Legal) : Hukum yang mengatur proses bisnis pada E-Commerce untuk melindungi hak pembeli dan perusahaan penjual, misalnya untuk menyatakan bahwa suatu transaksi dinyatakan sah atau tidak
b) Aspek Etika Bisnis Elektronis : Kode etik yang harus dita’ati oleh perusahaan dalam kaitan dengan hubungan antar perusahaan elektronis ataupun antara perusahaan dengan pelanggan (misalnya tentang kerahasiaan identitas pelanggan).
c) Aspek Teknologi : yang berkaitan dengan teknologi pendukung E-Commerce, baik perangkat keras (hardware), maupun perangkat lunak (software) yang handal (reliable) dan aman (secure).
d) d. Aspek Ekonomi Global, untuk digunakan sebagai landasan yang berlaku universal di semua negara bagi para pelaku E-Commerce.
Keseluruhan aspek tersebut perlu dikaji secara mendalam dan dipersiapkan dengan baik untuk mendukung perkembangan E-Commerce.
B. Komponen E-Commerce
Ditinjau dari sisi Teknologi Informasi, kegiatan E-Commerce harus didukung oleh komponen-komponen perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) yang membangun :
a) Situs WEB : merupakan sebuah sistem komputer yang bertindak sebagai server bagi transaksi bisnis dan dilengkapi sistem basis data untuk Datawarehouse.
b) Jaringan komunikasi data (jaringan komputer) : sebagai media lalulintas data antara client (pembeli) dan server (situs WEB).
c) Protokol komunikasi data : berupa kumpulan aturan komunikasi data yang mengendalikan pertukaran (pengiriman/penerimaan) data.
d) Antarmuka pemakai (user interface) : pada sisi pengguna, sistem komputer client harus dilengkapi dengan perangkat lunak browser untuk mengakses data/informasi yang ada pada sistus WEB (misal : Explorer, Netscape, …).
Disamping komponen tersebut, tentu harus ada komponen lain yang mendukung dan mengendalikan kegiatan perdagangan, yakni :
- Manajemen perusahaan,
- Sistem pergudangan (product warehouse),
- Sistem distribusi barang, dan sebagainya.
C. Lingkungan E-Commerce.
Kegiatan E-Commerce membutuhkan dukungan lingkungan di luar perusahaan, baik untuk transaksi keuangan maupun untuk pengiriman barang. Seperti yang telah disinggung di atas, pembayaran dilakukan secara elektronis menggunakan jasa perbankan atau institusi finansial lainnya. Sedangkan pengiriman barang melibatkan perusahaan ekspedisi barang (freight forwarder) yang memiliki jaringan luas atau jasa
  1. Ciri Utama E-commerce :
      1. Terjadinya transaksi antara dua pihak;
      2. Adanya pertukaran barang, jasa, atau informasi; dan
      3. Internet merupakan mediumutama dalam proses atau mekanisme perdagangan tersebut.
  2. Tipe Relasi dalam E-Commerce (Peter Fingar, 2000)
    1. Relasi dengan pemasok (supplier);
    2. Relasi dengan distributor;
    3. Relasi dengan rekanan (partner); dan
    4. Relasi dengan konsumen (customer).
  3. Jenis E-Commerce
    1. B-to-C (Business-to-Consumers)
    2. B-to-B (Business-to-Business)
    3. C-to-C  (Consumers-to-Consumers)
  4. Tiga jenis jaringan teknologi informasi
    1. Intranet
    2. Ekstranet
    3. Internet
  5. Tiga Domain besar yang membentuk komunitas E-Commerce
    1. Proses
    2. Institusi
    3. Teknologi informasi
  6. Empat Tipe E-Commerce Berdasarkan Jenis Aplikasi
    1. I-Market ,
    2. Customer Care,
    3. Vendors Management ,
    4. Extended Supply Chain
  7. Proses Bisnis dalam E-Commerce
    1. information sharing,
    2. ordering, payment, fulfillment,
    3. Service and Support
  8. Evolusi Electronic Business di Perusahaan
    1. Brochurware,
    2. Customer Interactivity,
    3.  Transaction Enabler,
    4. Real Time Organizations,
    5. Communities of Interests.
                Ternyata tidak mudah mengimplementasikan eCommerce dikarenakan banyaknya
faktor yang terkait dan teknologi yang harus dikuasai. Tulisan (report) ini diharapkan
dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang teknologi apa saja yang terkait,
standar-standar yang digunakan, dan faktor-faktor yang harus diselesaikan.
Jenis eCommerce eCommerce dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu Business to
Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C, retail). Kedua jenis eCommerce ini
memiliki karakteristikyang berbeda. Business to Business eCommerce memiliki
karakteristik:
-
  •  Trading partners yang sudah diketahui dan umumnya memiliki hubungan (relationship) yang cukup lama. Informasi hanya dipertukarkan dengan partner tersebut. Dikarenakan sudah mengenal lawan komunikasi, maka jenis informasi yang dikirimkan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan (trust).
  •  Pertukaran data (data exchange) berlangsung berulang-ulang dan secara berkala, misalnya setiap hari, dengan format data yang sudah disepakati bersama. Dengan kata lain, servis yang digunakan sudah tertentu. Hal ini memudahkan pertukaran data untuk dua entiti yang menggunakan standar yang sama.
  •  Salah satu pelaku dapat melakukan inisiatif untuk mengirimkan data, tidak harus menunggu parternya.
  • Model yang umum digunakan adalah peer-to peer, dimana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
               Untuk menjalankan eCommerce, diperlukan beberapa servis atau infrastruktur yang mendukung pelaksanaan commerce. Servis-servis ini akan dibahas pada bagian (section) di bawah ini.
Directory Services
Directory services menyediakan informasi tentang pelaku bisnis dan end user,
seperti halnya buku telepon dan Yellow Pages. Ada beberapa standar yang digunakan
untuk menyediakan directory services. Salah satu standar yang cukup populer adalah
LDAP (Lightweight Directory Access Protocol) yang kemudian menimbulkan OpenLDAP
(www.openLDAP.org).
Salah satu permasalahan yang mengganjal dalam penggunaan directory services
adalah adanya potensi security hole, yaitu ada kemungkinan orang melakukan
spamming. pamming adalah proses pengiriman email sampah yang tak diundang
(unsolici ed emails) yang biasanya berisi tawaran barang atau servis ke banyak orang
sekaligus. Seorang spammer dapat melihat daftar user dari sebuah directory services
kemudian mengirimkan email spamnya kepada alamat-alamat email yang dia peroleh
dari directory services tersebut.
Intfrastruktur Kunci Publik (Public Key Infrastructure)
Untuk menjalankan eCommerce, dibutuhkan tingkat keamanan yang dapat diterima.
Salah satu cara untuk meningkatkan keamanan adalah dengan menggunakan teknologi
kriptografi, yaitu antara lain dengan menggunakan enkripsi untuk mengacak data. Salah
satu metoda yang mulai umum digunakan adalah pengamanan informasi dengan
menggunakan public key system. Sistem lain yang bisa digunakan adalah priva e key
system. Infrastruktur yang dibentuk oleh sistem public key ini disebut Public Key
Infrastructure (PKI), atau diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi Infrastruktur
Services
Kunci Publik (IKP), dimana kunci publik dapat dikelola untuk pengguna yang tersebar (di
seluruh dunia). Komponen-komponen dari infrastruktur kunci publik ini akandibahas
lebih lanjut pada bagian berikut.
Certification Authority (CA). Merupakan sebuah body / en ity yang memberikan dan
mengelola sertifikat digital yang dibutuhkan dalam transaksi elektronik. CA berhubungan
erat dengan pengelolaan public key system. Contoh sebuah CA di Amerika adalah
Verisign (www.verisign.com). Adalah merugikan apabila perusahaan di Indonesia
menggunakan fasilitas Verisign dalam transaksi eCommerce. Untuk itu di Indonesia
harus ada sebuah (atau lebih) CA. Sayangnya, untuk menjalankan CA tidak mudah.
Banyak hal teknis dan non-teknis yang harus dibenahi. (Catatan: penulis saat ini sedang
mengembangkan sebuah CA untuk Indonesia. Kontak penulis untuk informasi lebih
anjut.) CA dapat diimplementasikan dengan menggunakan software yang komersial
(seperti yang dijual oleh Verisign) dan juga yang gratis seperti yang dikembangkan oleh
OpenCA1.
IPSec. Keamanan media komunikasi merupakan hal yang penting. Mekanisme untuk
mengamankan media komunikasi yang aman (secure) selain menggunakan SSL, yang
akan dijelaskan kemudian, adalah dengan menggunakan IP Secure. Plain IP versi 4,
yang umum digunakan saat ini, tidak menjamin keamanan data.
Pretty Good Privacy (PGP). PGP dapat digunakan untuk authentication, encryption,
dan digital signature. PGP umum digunakan (de facto) di bidang eMail. PGP memiliki
permasalahan hukum (law) dengan algoritma enkripsi yang digunakannya, sehingga ada
dua sistem, yaitu sistem yang dapat digunakan di Amerika Serikat dan sistem untuk
internasional (di luar Amerika Serikat). Implementasi dari PGP ada bermacam-macam,
dan bahkan saat ini sudah ada implementasi dari GNU yang disebut GNU Privacy Guard
(GPG)..
PKCS. Public Key Cryptography Standards.
S/MIME. Selain menggunakan PGP, pengamanan eMail dapat juga dilakukan dengan
menggunakan standar S/MIME. S/MIME sendiri merupakan standar dari secure
messaging, dan tidak terbatas hanya untuk eMail saja. Beberapa vendor EDI sudah
berencana untuk menggunakan S/MIME sebagai salah satu standar yang didukung
untuk messaging. Informasi mengenai S/MIME dapat diperoleh dari berbagai tempat,
seperti misanya: S/MIME Central <http://www.rsa.com/smime/>
Secure Sockets Layer (SSL). Seperti dikemukakan pada awal dari report ini,
eCommerce banyak menggunakan teknologi Internet. Salah satu teknologi yang
digunakan adalah standar TCP/IP dengan menggunakan socket. Untuk meningkatkan
keamanan informasi keamanan layer socket perlu ditingkatkan dengan menggunakan
teknologi kriptografi. Netscape mengusulkan pengamanan dengan menggunakan Secure
Socket Layer (SSL) ini. Untuk implementasi yang bersifat gratis dan open source, sudah
tersedia OpenSSL project (http://www.openSSL.org). Selain SSL ada juga pendekatan
lain, yaitu dengan menggunakan Transport Layer Security (TLS v1).
Keamanan (Security)
Secara umum, keamanan merupakan salah satu komponen atau servis yang
dibutuhkan untuk menjalankan eCommerce. Beberapa bagian dari keamanan ini sudah
dibahas di atas dalam bagian tersendiri, seperti Infrastruktur Kunci Publik (IKP), dan
privacy. Untuk menjamin keamanan, perlu adanya kemampuan dalam bidang ini yang
dapat diperoleh melalui penelitian dan pemahaman. Beberapa topik (issues) yang harus
dikuasai antara lain akan didaftar di bawah ini.
Teknologi Kriptografi. Teknologi kriptografi menjelaskan bagaimana mengamankan
data dengan menggunakan enkripsi. Berbagai sistem sudah dikembangkan seperti
sistem priva e key dan public key. Penguasaan algoritma-algoritma populer digunakan
untuk mengamankan data juga sangat penting. Contoh algoritma ini antara lain DES,
IDEA, RC5, RSA dan ECC (Ellliptic Curve Cryptography). Penelitian dalam bidang ini di
perguruan tinggi merupakan suatu hal yang penting. Salah satu masalah dalam
mengamankan enkripsi adalah bagaimana memastikan bahwa hanya sang penerima
yang dapat mengakses data. One Time Pasword. Penggunaan password yang hanya dapat dipakai sebanyak satu kali. Biasanya password angka digital yang merandom angka setiap kali transaksi.
Konsultan keamanan. Konsultan, organisasi, dan institusi yang bergerak di bidang
keamanan dapat membantu meningkatkan dan menjaga keamanan. Contoh organisasi
yang bergerak di bidang ini adalah IDCERT.
Kerangka kerja eCommerce
Kerangka kerja (framework) dari eCommerce memiliki beberapa komponen, antara
lain:
1. Na ional In ormation Technology Committee (on eCommerce). Komite ini
bertanggung jawab untuk memformulasikan Information Technology, speci ically
eCommerce, di Indonesia. Komite ini dapat membuat working group untuk meneliti
penggunaan teknologi informasi lebih lanjut. Berbagai pihak yang terlibat dalam
bidang commerce dan electronic commerce sebaiknya terwakili dalam komite ini,
misalnya adanya wakil dari Perbankan.
2. Communication Infrastructure
3. EC/EDI standards / infrastructure. Menentukan standar yang dapat diterima oleh
semua pihak merupakan salah satu kunci utama.
4. Cyberlaw: EC laws, Electronic Security laws.
5. Customers & related organizations

SUMBER :
http://deris.unsri.ac.id
http://nonosun.wordpress.com
http://www.docstoc.com

 

0 komentar: